Kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih terbilang sangat rendah. Hal tersebut dipicu oleh rendahnya pemahaman akan pentingnya membayar pajak serta aturan yang mengikutinya. Untuk menjembatani hal tersebut, diperlukan jasa konsultan pajak.Peran konsultan pajak di sini bukan sekedar membantu menghitungkan jumlah pajak yang harus dikeluarkan, tetapi juga mengedukasi masyarakat sehingga menjadi pribadi sadar dan taat pajak.