Jakarta,CNN Indonesia-- Sejak reformasi dan pemilihan langsung kepala daerah, satu hal yang umum terjadi adalah banyak sekali kepala daerah menjadi raja-raja kecil di daerahnya masing-masing. Kepala daerah “menurunkan” kekuasaannya kepada sanak famili mereka, baik itu atas dasar perkawinan atau hubungan darah. Dari modus politik itu, kemudian mereka membangun dinasti kekuasaan. Politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga. Dinasti politik bisa terjadi pada jabatan publik melalui mekanisme suara rakyat ketika proses penunjukan kader dari partai politik. Pejabat yang sedang berkuasa dan tentu melalui partai politik bisa jadi mencalonkan adik, anak, menantu, ipar untuk di jadikan kepala daerah. Kewenangan ini ada di hati nurani Pejabat tersebut apakah saudara saudaranya itu mempunyai kemampuan profesional untuk dipilih menjadi Kepala Daerah. Apabila penunjukan calon itu lebih kental karena kekarabatan dengan mengabaikan komptensi maka inilah pola dinasti salah kaprah. Kemudian dalam proses pemilihan suara bermain lagi dengan money politik.