Program SDGs yang dideklarasikan pada Sidang Umum PBB September 2015 dengan sasaran global pada tahun 2030 untuk pembangunan berkelanjutan terutama pada point ke 4 yaitu Pendidikan Berkualitas. Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta mengingkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua adalah tujuan dari SDGs untuk Indonesia (SDGs Bappenas). Tujuan utama dari program ini adalah membentuk peserta didik untuk menalar dengan kompetensi dasar pada aspek literasi dan numerasi. Dengan jumlah peserta didik disabilitas pada 2021 usia 5-19 tahun berkisar 3,3 % setara 2.197.833 jiwa (Kemenko PMK, 2022). Kemendikbud mengatur untuk pencapaian belajar peserta didik inklusif dari  disabilitas maupun non disabilitas dengan kurikulum Merdeka.
KEMBALI KE ARTIKEL