Dalam mata kuliah Sosiologi Hukum, saya menghendaki pembelajaran yang interaktif dan relevan dengan isu-isu sosial terkini, khususnya yang berkaitan dengan penerapan hukum di masyarakat. Saya juga ingin mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana hukum dipengaruhi oleh norma sosial, budaya, dan dinamika masyarakat. Â
Dari kuliah ini, saya belajar bahwa hukum tidak hanya merupakan seperangkat aturan formal, tetapi juga bagian dari sistem sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti budaya, politik, dan ekonomi. Saya juga memahami pentingnya pendekatan sosiologis untuk menganalisis efektivitas hukum dalam mengatur masyarakat. Â
Kritik saya terhadap perkuliahan sosiologi hukum adalah terkadang materi terlalu teoritis dan kurang fokus pada studi kasus atau praktik nyata. Selain itu, diskusi mengenai penerapan hukum di desa-desa atau komunitas lokal masih kurang eksplorasi. Â
Maka dari itu, sebaiknya perkuliahan dilengkapi dengan diskusi kelompok, simulasi kasus nyata, atau bahkan kunjungan lapangan ke komunitas yang terkena dampak kebijakan hukum. Dengan cara ini, mahasiswa dapat lebih memahami hubungan antara hukum dan masyarakat. Â
Setelah mempelajari materi ini, saya berharap dapat mengaplikasikan ilmu sosiologi hukum untuk menganalisis kebijakan hukum dan berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di daerah pedesaan.