Pada saat bulan Suci Ramadan tiba, tak jarang ibu hamil menjadi galau memutuskan akan berpuasa atau tidak. Agama Islam sendiri, memberi keringanan kepada ibu hamil untuk tidak menjalankan ibadah puasa selama Ramadan. Namun, tetap wajib menggantinya di lain waktu atau bila tidak sanggup diperkenankan membayar fidiah (memberi makan orang miskin). Hal ini berdasarkan dalam beberapa hadis seperti riwayat An Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad.
KEMBALI KE ARTIKEL