Pers yang merupakan pilar kekeuatan yang keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Fungsi pers sendiri ini adalah sebagai tempat menyebarkan informasi, pendidikan hingga hiburan untuk para masyarakat. Akan tetapi di era digital seperti sekarang ini, sangat memungkinkan adanya berita hoax. Di era yang serba digital seperti sekarang ini, orang-orang dengan sangat mudah mengakses berita dan menyebarkan berita. Dengan demikian sangat rawan terjadinya berita palsu. Oleh karena itu, pers di era seperti sekarang ini juga sangat berperan aktif untuk melawan berita-berita Hoax yang menyebar. Karena pers sendiri ini mempunyai sebuah fungsi yang mana informasi yang mereka sebarkan nantinya untuk masyarakat ini harus benar dan mampu memberikan pengaruh postif bagi masyarakat pembacanya.
KEMBALI KE ARTIKEL