Menindaklanjuti surat terbuka yang dilayangkan Lukas Bobo Riti dan keluarganya kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu, perihal penolakan Kepala BPN Sumba Barat Daya, Yusac Benu, untuk menerbitkan sertifikat lokasi milik Lukas Bobo Riti dan keluarganya yang berlokasi di sepanjang pantai Oro, Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, tetap menemui jalan buntu.
KEMBALI KE ARTIKEL