Setiap KTH harus mempunyai kepengurusan yang dipilih secara musyawarah. Adapun nama-nama pengurus yang terpilih dituangkan dalam bagan struktur organisasi KTH. Pembagian tugas, peran, tanggung jawab dan wewenang setiap pengurus harus jelas, sehingga merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kelompok.
KEMBALI KE ARTIKEL