Kata "zhulmun" () secara harfiah berarti "kezaliman, perbuatan aniaya, dan perbuatan yang merugikan orang lain." Segala perbuatan yang merugikan orang lain disebut kezaliman (). Orang yang melakukan kezaliman (perbuatan zhulmun), melakukan perbuatan yang merugikan orang lain disebut "zhalim" (). Perbuatan apa saja yang merugikan orang lain disebut zhulmun. Zhulmun yang paling besar adalah syirik (menyekutukan Allah).
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL