Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Ojek Online Dilarang Puluhan Ribu Pengojek Terancam Kembali Jadi Pengangguran

18 Desember 2015   13:19 Diperbarui: 18 Desember 2015   17:11 40 0
Inilah fenomena yang terjadi di Indonesia guys. Belakangan santer berita mengenai larangan ojek online untuk beroperasi sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Ignasius Jonantelah menandatangani Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015. Surat tersebut berisi pelarangan ojek atau taksi online beroperasi. Lalu apa alasannya ?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun