Strategi Memilih Saham Ditengah Kebijakan Full Call Auction (FCA) di pasar modal indonesia
4 Juni 2024 17:36Diperbarui: 4 Juni 2024 17:473781
Pada tanggal 24 Maret 2024 Bursa Efek Indonesia (BEI) Resmi menerapkan Kebijakan Full Call Auction (FCA) yang dimana kebijakan ini memiliki tujuan agar meningkatkan likuiditas transaksi saham yang ada di bursa yang dimana mekanisme perdagangan nya berupa Pencocokan volume order beli (bid) dan jual (ask) yang terjadi pada waktu tertentu serta terbentuknya harga dilakukan berdasarkan level harga dengan volume terbesar antara order beli dan jual.Dengan kebijakan Full call Auction (FCA) Sekarang saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dapat menyentuh ke harga 1 Rupiah dan juga menyulitkan untuk Investor maupun trader karena waktunya terbatas dan ketidakpastian harga lantas bagaimana agar kita terhindar dari saham-saham ?
Berikut adalah cara-caranya :
1.Hindari saham yang memiliki harga kurang dari 51 Rupiah :
Karena pada kriteria saham yang menggunakan mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) salah satu nya adalah saham yang harga nya kurang dari 51 Rupiah selama 6 bulan berturut-turut di pasar regular Contoh Emiten yang baru baru ini terkena kebijakan ini adalah PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) yang dimana 6 bulan terakhir harga saham nya dibawah 51 rupiah.perlu diketahui juga banyak sekali emiten yang terkena Kebijakan Full Call Auction (FCA) pada kriteria ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.