Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Orientasi "Sesat" Masyarakat Indonesia terhadap Permainan Judi Online

15 Oktober 2023   08:49 Diperbarui: 15 Oktober 2023   09:00 292 1
ORIENTASI SESAT MASYARAKAT INDONESIA TERHADAP PERMAINAN JUDI ONLINE

Seperti yang diketahui semua orang, di tahun 2020 ada perisitiwa besar yang melanda dunia, Pandemi COVID-19. Dengan waktu singkat penyebaran virus yang bermula dari Provinsi Wuhan China sontak menghancurkan banyak aspek kehidupan manusia, mulai dari aspek kesehatan, sosial hingga ekonomi. PHK massal terjadi dihampir semua industri bisnis.

Tak terkecuali Indonesia, tercatat ada banyak pekerja di Indonesia baik sektor formal dan non formal terdampak oleh pandemi COVID-19.

PHK yang terjadi dimana-mana jelas merusak pertumbuhan ekonomi negara, termasuk Indonesia. tercatat selama periode tahun 2020 PDB Indonesia bertumbuh negatif, atau yang sering disebut resesi.

Dampak yang akan dirasakan dari Resesi ialah seperti, sulitnya lapangan pekerjaan, kemiskinan, investasi berkurang, penurunan kualitas hidup dan menurunnya daya beli masyarakat.

Penurunan kualitas hidup jika tidak diatasi sesegera mungkin dapat berdampak ke permasalahan sosial juga, seperti yang terjadi akhir-akhir ini dilingkungan masyarakat sekitaran kita, yaitu menjamurnya aktivitas perjudian dalam platform online (judi slot)

Bukan hal yang mengagetkan akhir-akhir ini terjadi kasus seperti guru menjual aset sekolah untuk menutupi hutang akibat kalah bermain judi online, pegawai bank yang menggunakan uang nasabah untuk berjudi online, karyawan yang menggunakan uang perusahan untuk bermain judi online, mahasiswa yang menggunakan uang berkuliahnya untuk bermain judi online, sampai yang paling memprihatinkan adalah berita seperti orang saling bunuh membunuh akibat aktivitas judi online.

Meresahkannya dampak buruk dari aktivitas perjudian online kini tidak lagi menjadi persoalan sosial saja, tetapi menjadi bencana dalam perekonomian negara Indonesia.

Menurut data dari PPATK, terdapat perputaran uang sekitar 200 triliyun rupiah setiap tahunnya dalam aktivitas perjudian online, angka yang setara hampir 3 kali APBD Provinsi DKI JAKARTA menguap begitu saja ke negara-negara yang menjadi operator dan penyedia layanan permainan judi online ini.

Uang yang hampir 200 triliyun sudah seharusnya berputar di negara Indonesia untuk dapat tumbuh mensejahterakan masyarakat melalui aktivitas ekonomi riil, hilang begitu saja.

Aktivitas perjudian online yang sifatnya "Candu" ini akan terus menjamur seiring waktu menurut saya dikarenakan orientasi sesat pada para pelaku perjudian ini, dimana mereka punya anggapan permainan judi dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, atau ada yang berpikirian judi online dapat menjadi jalan cepat untuk kaya raya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun