Negara tentukan membutuh pemimpin dalam melaksanakan pemerintahan maupun pelaksanaan kenegaraan. Adannya sebuah pembatasan masa jabatan Presiden adalah untuk menghindari dari tindakan kesewenang-wenangan yang sangat berpotensi dilakaukan oleh Presiden, selain itu juga seakan-akan kita miskin regenerasi pemimpin untuk bisa jadi Presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL