Kementerian Koperasi dan UKM tidak lagi menggulirkan bantuan produktif usaha mikro BPOM dan akan menyalurkan bantuan langsung tunai kepada UMKM Mulai tahun depan karena UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi covid 19.
KEMBALI KE ARTIKEL