Dunia bisnis kini semakin merasakan pentingnya berbagi dan memiliki kepedulian. Walau awalnya kerangka kepedulian ini banyak yang merasakannya sebagai sebuah keterpaksaan, kini tidak sedikit yang menyadari ada sejumlah nilai posistif yang akan kembali ke perusahaan. Kepedulian yang dilakukan perusahaan seringkali kini identik dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility).CSR kini semakin menjadi isu penting di dunia bisnis dan semakin marak diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate gorvernance telah mendorong CSR semakin menyentuh ”jantung hati” dunia bisnis. Di Indonesia, CSR sekarang dinyatakan lebih tegas lagi dalam UU PT No.40 Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR.