Amerika Serikat menyatakan mundur dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang merupakan perjanjian resmi nuklir Iran atau Iran Nuclear Deal atau Iran Deal. Perjanjian ini pada awalnya diikuti oleh Iran, Amerika Serikat, Tiongkok, Perancis, Rusia, Inggris dan Jerman. JCOPA disahkan oleh Dewan Keamanan PBB pada tanggal 20 Juli 2015 dalam Resolusi PBB Nomor 2231 dan memberikan sanksi ekonomi terhadap Iran, dimana penyebabnya adalah janji kampanye Donald Trump ketika pemilihan umum. Hal ini pada akhirnya memicu negara lain yang menjalin Kerjasama bisnis dengan Iran kemudian menghentikan kegiatan impor mereka. Ini juga pada akhirnya memunculkan ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
KEMBALI KE ARTIKEL