Berawal dari gagasan pihak kepala desa bapak Edi Mansyur, Mahasiswa KKN Uiversitas Negeri Malang memiliki program kerja dalam pemberdayaan pengelola sampah. Program ini memberikan luaran berupa seragam khsusus bagi pekerja sampah dan banner larangan membuang sampah yang ditujukan kepada masyarakat desa. Diserahkan langsung kepada pihak desa pada 29 Juni 2021, program ini berjalan lancar dan disambut baik oleh berbagai pihak termasuk para pekerja penanganan sampah.
KEMBALI KE ARTIKEL