Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pendidikan sebagai Pembentuk Karakter Bangsa

30 Maret 2022   08:23 Diperbarui: 30 Maret 2022   08:25 328 1
Dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun