Anak merupakan amanah sekaligus karunia dari Allah SWT yang senantiasa harus kita jaga, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Dimana, hak-hak asasi anak tersebut juga menjadi bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak. Dilihat dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi, serta eksploitasi.
KEMBALI KE ARTIKEL