Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rendahnya Pendapatan Retribusi Daerah Pringsewu! Begini Cara Meningkatkannya!

13 April 2023   22:11 Diperbarui: 13 April 2023   22:18 255 1
Retribusi Daerah adalah pajak suatu daerah yang dibayarkan untuk pelayanan atau suatu izin tertentu yang dikhususkan atau disediakan oleh pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan badan atau individu. Atau menurut UU nomor 28 tahun 2009, pengertian dari retribusi daerah merupakan pemungutan daerah yang ditujukan sebagai pembayaran artas jasa ataupun pemberian izin tertentu yang secara khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah untuk kepentingan individu ataupun badan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun