Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Cara Mengurus Pindah Memilih

13 Januari 2024   11:55 Diperbarui: 13 Januari 2024   12:11 127 2
Saat ini sudah memasuki tahun politik dimana merupakan salah satu wujud demokrasi suatu negara untuk memilih pemimpinnya. 14 Februari 2024 menjadi puncak bagi rakyat untuk menyuarakan hak pilihnya dengan datang ke TPS dan mencoblos pilihannya. Diantara syarat untuk bisa mencoblos yaitu mereka yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS masing-masing sesuai domisilinya. Namun bagaimana jika teman pemilih hendak pindah memilih ke tempat lain?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun