Asistensi Mengajar atau sering disebut AM merupakan salah satu program pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan formal di bawah bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing. Â Aktivitas di satuan Pendidikan ini dilaksanakan selama 1 semester dan dihargai sebesar 20 SKS, termasuk kegiatan KPL dan KKN yang telah dikonversi menjadi kegiatan Asistensi Mengajar ini. Program AM ini diharapkan akan memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa.
KEMBALI KE ARTIKEL