Pancasila sebagai landasan hidup bangsa memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat yang adil, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan yang adil dan beradab (sila kedua) dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila kelima) menjadi panduan dalam upaya menegakkan hak asasi manusia (HAM). Namun, di era perkembangan digital, implementasi nilai-nilai demokrasi seakan mulai goyah dan menghadapi berbagai tantangan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, meskipun memberikan kemudahan akses informasi, juga membawa potensi pelanggaran HAM, terutama di ruang siber. Â
KEMBALI KE ARTIKEL