Bandung, 19 Desember 2023- Mahasiswa seringkali diasosiasikan sebagai kaum intelektual. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan problem solving yang memadai sehingga dapat membantunya dalam menyelesaikan persoalan akademik maupun non akademik. Problem solving adalah pemrosesan kognitif yang difokuskan pada menemukan solusi untuk suatu masalah (Mayer 1983; Mayer, Runco, & Pritzker, 1999). Namun, banyak mahasiswa yang belum memiliki skill problem solving. Hal ini dibuktikan oleh hasil penelitian Ningsih (2016) bahwa sebelum intervensi hasil tes problem solving mahasiswa termasuk ke dalam kategori rendah dengan jumlah sebesar 43,62%. Penelitian oleh Hadi (2019) juga menunjukkan bahwa kemampuan problem solving mahasiswa tergolong rendah dengan persentase sebesar 34%.
KEMBALI KE ARTIKEL