Faktor penunjang berjalannya sistem pemerintahan, pemerataan kesejahteraan serta sarana dan prasarana bagi masyarakat salah satunya adalah pajak. Dalam hal ini pemerintah memberlakukan adanya pungutan berupa pajak yang harus dilaksanakan oleh masyarakat. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, daerah memungkinkan untuk bisa mengolah, dan menyalurkan pajak menurut ketentuan Undang-undang yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL