Pelayanan publik adalah elemen penting dalam kebijakan publik yang mencakup kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah dan badan hukum lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah menyediakan berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Menurut Agung Kurniawan, pelayanan publik adalah proses penyediaan layanan kepada masyarakat yang berkepentingan dengan organisasi tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Tujuan dari pelayanan publik adalah untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat di sektor publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Ristiani, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL