pengelolaan zakat didesa pangkuri, khususnya di mesjid Nurussalam, yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat yang ada di desa tersebut. desa pangkuri memiliki lembaga khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat yang dibentuk oleh masyarakat desa.mesjid Nurussalam menjad salah satu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat. zakat yang terkumpul kemudian dikelola untuk didistribusikan kepada yang berhak menerima, seperti fakir miskin, mualaf, ibnu sabil,yatim piatu dan golongan yang membutuhkan lainya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL