Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama islam yang merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada golongan yng membutuhkan. Zakat memiliki tujuan sosial dan ekonomi, dimana dana yang terkumpul dari zakat digunakan untuk membantu fakir miskin, orang yang berhak menerima zakat, pembangunan sosial, dan kegiatan amal lainnya. Zakat diatur dalam syariat islam dan memiliki ketentuan-ketentuan tertentu mengenai jenis harta yang dikenai zakat, besaran zakat yang  harus dikeluarkan, serta penerimaan zakat yang berhak menerimanya.
KEMBALI KE ARTIKEL