Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Otoritas dan Kebebasan, antara Peraturan dan Pilihan Guna Menciptakan Keseimbangan dalam Keluarga

2 Desember 2024   18:45 Diperbarui: 2 Desember 2024   21:48 21 0
Keluarga adalah unit sosial terkecil yang terdiri dari individu-individu yang terikat oleh hubungan darah, perkawinan, atau adopsi, yang berfungsi sebagai tempat pembentukan nilai, kasih sayang, dan dukungan antar anggota. Sementara itu, otoritas adalah kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk mengatur, memimpin, atau membuat keputusan dalam suatu lingkup tertentu. Maka dapat dipahami bahwa otoritas dalam keluarga adalah wewenang yang dimiliki oleh salah satu atau beberapa anggota keluarga, biasanya orang tua, untuk mengarahkan, mengatur, dan membuat keputusan demi kesejahteraan seluruh anggota keluarga. Otoritas ini seringkali didasarkan pada tanggung jawab, pengalaman, atau nilai-nilai yang disepakati bersama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun