Keluarga adalah unit sosial terkecil yang terdiri dari individu-individu yang terikat oleh hubungan darah, perkawinan, atau adopsi, yang berfungsi sebagai tempat pembentukan nilai, kasih sayang, dan dukungan antar anggota. Sementara itu, otoritas adalah kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk mengatur, memimpin, atau membuat keputusan dalam suatu lingkup tertentu. Maka dapat dipahami bahwa otoritas dalam keluarga adalah wewenang yang dimiliki oleh salah satu atau beberapa anggota keluarga, biasanya orang tua, untuk mengarahkan, mengatur, dan membuat keputusan demi kesejahteraan seluruh anggota keluarga. Otoritas ini seringkali didasarkan pada tanggung jawab, pengalaman, atau nilai-nilai yang disepakati bersama.
KEMBALI KE ARTIKEL