Catatan INDEF tarif pajak Indonesia turun pada tahun 2012 dan 2017. Pencapaian tarif pajak juga sangat jauh dari RPJMN 2015-2019 sebesar 15,2%. Kurang optimalnya penerimaan pajak juga tercermin dari masih bertahannya penerimaan pajak. Permasalahan perekonomian merupakan permasalahan serius yang harus ditangani dengan cepat dan tepat. Jika situasi ini tidak segera ditangani, maka rumah tangga, dunia usaha, dan negara akan menderita kerugian, atau bahkan bangkrut, yang akan berdampak pada seluruh perekonomian.
Artikel ini akan membahas mengenai solusi mengenai mengatasi pajak rendah :
KEMBALI KE ARTIKEL