Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Munculnya UU KPU-M Pra Pemira, Mahasiswa IAI Syarifuddin Anggap Tak Sesuai dengan Hasil Sidang Ormawa dan AD/ART Sema!

12 Juni 2024   11:10 Diperbarui: 12 Juni 2024   11:33 64 0
Lumajang - Pasca kegiatan Sidang Organisasi Mahasiswa (Ormawa), chaos antar pemikiran Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Syarifuddin seolah semakin membara.

Pasalnya, terjadi disebabkan terjadinya banyak miskomunikasi yang terjadi antara pemimpin Ormawa IAI Syarifuddin satu dan lainnya, kurang lebih seperti itu yang pernah diungkapkan oleh Demisioner Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAI Syarifuddin.

"Segala kejanggalan mengenai UU Pemira, disahkan oleh KPU-M sendiri," jelas Demisioner Presma, rasionalisme yang mudah diterima oleh orang dungu.

Karena jelas saja, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati bersama dalam Sidang Ormawa seolah tidak memiliki harga diri.

Pasalnya AD/ART merupakan pedoman atau landasan, untuk seluruh pengurus hingga anggota dalam melaksanakan kegiatan di lingkup organisasi tersebut, dengan tujuan untuk mencapai tujuan bersama organisasi tersebut.

Jika AD/ART sudah ditetapkan, hanya sekedar ditetapkan, kata orang jawa pokok ono, namun tidak ada penghargaan alias dihiraukan hadirannya begitu saja, lalu untuk apa kegiatan Sidang Ormawa yang banyak memakan waktu Mahasiswa lain bulan lalu?

Tidak banyak Mahasiswa dapat menyadari kebodohan yang telah disuguhi selama pra hingga pasca Sidang Ormawa.

Jika kembali mengingat harapan dalam tema Sidang Ormawa, "Bergerak Menuju Perubahan", seolah memang perubahan ini yang diharapkan oleh panitia yang tidak jelas strukturalnya.

Perubahan untuk memudahkan pimpinan lebih mudah dalam proses pembodohan masal, perubahan untuk memudahkan menginjak-injak nama baik Mahasiswa untuk Almamaternya sendiri.

*UkmJurnalistikMaktabatuna

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun