Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan Pelajar adalah anak sekolah (terutama pada Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan), anak didik, murid, atau siswa. Kata pelajar sebagaimana yang telah dijelaskan dalam KBBI dan juga yang dipahami oleh banyak orang, diposisikan sebagai objek (sasaran atau penerima) dalam sebuah kegiatan pembelajaran yang dilakukan di sekolah, lembaga bimbingan belajar, atau lembaga pendidikan lainnya. Namun siapa sangka? Pelajar yang selama ini selalu diposisikan sebagai objek pembelajaran, ternyata bisa dan memiliki kemampuan sebagai subjek (pelaku atau pemberi) dalam kegiatan pembelajaran. Ingin tahu buktinya? Lanjutkan membaca artikel ini !
KEMBALI KE ARTIKEL