Banjar, CNN Indonesia -- Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama non-Muslim tak lagi disebut sebagai kafir. Kata 'kafir' dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.
KEMBALI KE ARTIKEL