Garut - Selama Januari sampai dengan Juli 2021 produksi cabai sebanyak 163.293 ton. Padahal, kebutuhan cabai hanya sebesar 158.855 ton, diperkirakan kebutuhan cabai 97% untuk kebutuhan masyarakat di kala pendemi ini. Harga cabai pun menjadi anjlok dikarenakan kebutuhan meningkat. Pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, biasanya berdalih bahwa anjloknya harga cabai adalah akibat faktor kelebihan produksi atau surplus. Akibatnya, ketersediaan barang di pasar terlalu melimpah, sementara permintaan atas barang tersebut tetap atau malah berkurang akibat daya beli masyarakat yang terus menurun di masa pandemi. Padahal pemerintah telah membuat kebijakan membuka impor yang ugal-ugalan, dan jika dimintakan konfirmasi maka dalih pemerintah adalah menjaga stabilitas harga dan memenuhi kebutuhan industri.
KEMBALI KE ARTIKEL