Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Berikan Sanksi Tegas Kepada PT KTSP

7 Oktober 2014   02:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:08 59 0
TENGGARONG KALIMANTAN TIMUR – Pencemaran air sungai Panggul desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kukar yang dinilai melibatkan PT Kutai Sawit Plantation (KTSP) mendapat tanggapan dari Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tenggarong dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kukar. Secara umum, kedua organisasi tersebut mendorong BLHD untuk memberikan sanksi kepada PT KTSP karena sudah berani melawan pemerintah.

Ketua Bidang Partipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Tenggarong, Ahmad Risal Bakri mengatakan wibawa pemerintah daerah dimata PT KTSP dilecehkan. Menurutnya, segala upaya yang dilakukan oleh BLHD, baik negosiasi atau pemanggilan namun tidak mendapat respon dari PT KTSP adalah bukti tidak adanya sikap koorperatif dari perusahaan sawit tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun