Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Dony: Mestinya Mediasi Dilakukan oleh Aparat

6 Oktober 2014   23:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:08 22 0

TENGGARONG – Penyelesaian sengketa lingkungan yang melibatkan PT Kutai Sawit Plantation (KTSP), mestinya melibatkan aparat hukum supaya semua pihak bisa betul-betul menjelaskan duduk permasalahannya. Sejauh ini baik dari kuasa hukum warga Santan Ulu, BLHD, dan kuasa hukum PT KTSP bertahan pada argumentasi masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun