Kondisi itu menimbulkan rasa iba di hati saya dan rasa simpati kepada mereka yang tidak lulus. Pertanyaannya apakah memang benar-benar murni kelulusan ini, apakah semua K2 yang lulus honorer dengan masa kerja dari tahun 2005 ke bawah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. apakah ada praktek ilegal di balik ini semua?
Tentu perlu pembuktian!
Namun Fakta dilapangan, banyak honorer yang tidak masuk kategori K2 karena masa kerjanya tahun 2006,2007 bahkan 2010. Tapi mereka bisa masuk data base K2 yang diusulkan BKD Banyuasin dan lulus menjadi CPNS. Artinya disini ada campur tangan pihak tertentu terutama BKD sendiri. tetapi lagi-gi perlu pembuktian.
Sedangkan honorer yang sudah mengabdi di bumi sedulang setudung sejak tahun 2003 dan 2004 justru banyak yang tidak lolos, ini sangat tidak adil dan tidak berprikemanusiaan. Tentu disini ada kecurangan,kemungkinan praktik suap ada dalam memuluskan ini semua.
Tim intelijen kompasiana sudah bergerak dan sudah menemukan beberapa bukti yang mengarah kecurangan dan praktek suap yang mencapai ratusan juta rupiah. Kita buktikan pada waktunya nanti!!!!!, semoga mereka yang tidak lulus bisa tersenyum lega melihat terbongkarnya ketidak adilan ini, dan mereka yang curang menangis menyesali perbuatannya.
Dari data yang diperoleh dari BKD Banyuasin, jumlah honorer K2 Banyuasin berjumlah 1296 orang dengan rincian tenaga guru 999 orang, kesehatan 70 orang dan teknis 227 orang.(udn)