Demokrasi dari abad kedelapan belas dapat dituliskan dalam definisi
“bahwa pengaturan kelembagaan untuk sampai pada keputusan-keputusan politik yang menyadari kebaikan umumdengan membuat masyarakat memutuskan masalah-masalahnya sendiri melalui pemilihan individu-individu untuk berkumpul dalam rangka melaksanakan kehendaknya”.
KEMBALI KE ARTIKEL