Indonesia merupakan negara dengan transaksi narkoba tertinggi dibanding negara-negara yang tergabung dalam organisasi ASEAN lainnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa jumlah pecandu narkoba di Indonesia mencapai empat juta jiwa saat ini. Peredaran narkotika yang tidak pandang bulu, merambah remaja hingga anak-anak, kaum terpelajar sampai mereka yang termarjinalkan.
KEMBALI KE ARTIKEL