Kais sudah ada sebelum era Jonan. Keberadaan Kais menjadi penting manakala setiap pimpinan kereta api beserta jajaran terkait harus turun ke lintas memastikan perjalanan kereta aman, apalagi disaat even-even khusus dimana jumlah penumpang meningkat secara signifikan. Salah satunya pada musim-musim liburan seperti angkutan Lebaran dan Nataru karena penumpang kereta bukan hanya KRL tetapi kereta reguler dari ujung timur Jawa sampai ujung Sumatera bagian utara.
Kais terbaru sudah dilengkapi kamera pemantau rel. Sehingga pengamatan mudah dilakukan. Selama perjalanan menggunakan Kais, para Direksi beserta pimpinan dari pihak-pihak terkait seperti Dirjenka, para Kementerian terkait dapat secara bersamaan dapat melalukan rapat maupun evaluasi di perjalanan.
Secara legal, prioritas jalan bagi pejabat-pejabat negara mendapat ruang dan diatur dalam UU yang mengatur prioritas jalan bagi pejabat negara. Ini bisa kita maklumi karena memang merekalah yang bekerja keras membuat kebijakan yang nantinya kebijakan tersebut bermanfaat  bagi lembaga yang dipimpin maupun masyarakat.
Zaman memang telah berubah, saat ini pimpinan bukan saja cukup mendengar laporan permasalahan dari bawah, mereka saat ini  dituntut untuk melakukan inspeksi ke lintas. Nah, salah satu fungsi dari kegitan inspeksi adalah memastikan keselamatan perjalanan kereta, memastikan fungsi jalur aman dilalui kereta dan meninjau langsung situasi stasiun-stasiun dibawah manajemen Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre).Â