Hingga saat ini masih banyak lahan bukan tanah negara bebas yang beralaskan hak dengan
Grondkaart. Selain lahan PT KAI (Persero) tentu saja banyak lahan vital yang saat ini menggunakan alas hak
Grondkaart seperti Istana Negara di Jakarta yang luasnya mencapai 68.000 m2 hingga lahan Monumen Tugu Monas yang memiliki luas mencapai 80 hektar. Hayo siapa berani?
KEMBALI KE ARTIKEL