Islam sebagai agama
rahmatan lil ‘alamin memiliki ajaran yang shoheh
fi kulli zamanin wa makanin (benar pada setiap waktu dan tempat) tereduksi oleh dominannya penafsiran doktrin syariah ketika dihadapkan pada perbedaan penafsiran dalam kehidupan sosial, sehingga menjadikan sikap keagamaan para jamaah kelompoknya sangat terbatas bila berinteraksi dengan kelompok aliran agama yang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL