Potensi stok atau jumlah sumber daya ikan (SDI) di perairan laut Indonesia mengalami kenaikan tren, yang dapat dilihat sejak adanya penetapan potensi stok SDI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai tahun 1997. Dalam 20 tahun terakhir, terjadi kenaikan tren potensi stok sebesar 102% lebih, yaitu 6,19 juta ton pada tahun 1997 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017 (Kepmen KP 50/2017). Dijelaskan oleh Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (KOMNAS KAJISKAN), bahwa peningkatan potensi stok SDI, khususnya pada tahun 2017 karena 1) semakin luasnya cakupan data, 2) pengumpulan dan kualitas data semakin baik, 3) penggunaan metode pengkajian stok ikan bertambah dan saling melengkapi, dan 4) tindakan pengelolaan seperti pembatasan dan moratorium penangkapan, pemberantasan IUU Fishing dan kapal asing. Kondisi penting lainnya yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan potensi stok ikan adalah semakin luasnya kawasan konservasi perairan laut, yaitu 16,4 juta hektar pada tahun 2014, menjadi 19,14 juta hektar pada tahun 2017 (Ditjen PRL, 2017).
KEMBALI KE ARTIKEL