Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

MUI: BPJS Kesehatan Bukan Haram Tetapi Tidak Sesuai Syari’ah Islam

30 Juli 2015   10:27 Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:18 1827 6
Beberapa hari ini kita dihebohkan di media social bahwa MUI telah memfatwakan haram kepada BPJS Kesehatan. Banyak tokoh nasional juga ikut mengkritisi dan berkomentar mengenai fatwa haram ini, mulai dari pejabat public seperti Wakil presiden Jusuf Kalla, mengaku belum tahu pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sesuai syariah alias haram. JK juga menyatakan, perlu digali lebih jauh alasan MUI menyatakan BPJS haram. Ketua PB NU Said Aqil Siradj terkait dengan fatwa haram ini menilai, MUI terlalu sering mengobral fatwa. Ia kemduian membandingkan MUI dengan lembaga pemberi fatwa di Mesir yang dalam satu tahun hanya mengeluarkan dua sampai tiga fatwa. Lain lagi menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa pemberian jaminan kesehatan untuk setiap warganya yang miskin adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat miskin diminta tidak terlalu mengkhawatirkan fatwa haram MUI tentang BPJS. Dia meminta masyarakat tetap percaya bahwa pemerintah akan tetap menyediakan jaminan kesehatan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun