Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut hak politisi PKS Luthfi Hasan Ishaaq sepertinya akan menjadi arah baru bagi terpidana kasus korupsi, karena keputusan ini diyakini akan bisa menimbulkan efek jera. Sebelumnya pencabutan hak politik itu ini telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap terpidana kasus korupsi Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. apabila pencabutan hak politik ini menjadi arah baru bagi terpidana kasus korupsi, maka bisa diperkirakan hakim juga akan menjatuhkannya terhadap Anas Urbaningrum, Suryadarma Ali, dan beberapa tersangka korupsi lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL