Awal tahun ini semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan membuat Rencana Pembangunan Daerahnya (RPD) sebagai pengganti bagi Kabupaten/kota yang RPJMD berakhir ditahun 2024 tentunya termasuk provinsi, demikian dengan pasca pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur akan membuat RPJMD dengan rancangan kinerja pembangunan daerah yang akan mereka laksanakan selama periode jabatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL