Mamuju Jumat tertanggal 5 Januari 2024 Saya berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2023 tentang penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang RPJMD berakhir di tahun 2024. Bertempat di ruang pertemuan Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, mengikuti fasilitasi Provinsi terhadap RPD tahun 2025-2026 Kabupaten Polewali Mandar dengan tujuan memastikan kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektifitas, efisensi, partisipastif, kesinambungan, keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundangan-undangan. Fasilitasi ini dilakukan dengan kelengkapan administrasi, surat permohonan fasilitasi, rancangan akhir RPD, hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD tahun 2019-2024, berita acara forum konsultasi publik dan Hasil reviu APIP.
KEMBALI KE ARTIKEL