Semua aspek kehidupan manusia yang memiliki akal sehat pasti tidak akan terlepaskan dari suatu peraturan kapan dan dimana manusia berada. Apalagi berkehidupan di era industri 4.0 manusia bisa melakukan/mengakses dengan cara yang begitu praktis dan agresif. Begitu juga yang dilakukan seorang pemimpin tanpa memikirkan/memusyawahkan keputusan yang sifatnya bersifat umum bukan perorangan. Seperti yang kita ketahui hukum pidana yang berada di negara ini sifatnya seperti segitiga yang mengkrucut kebawah, artinya menindas masyarakat yang kehidupannya biasa biasa dan memberi fasilitas kepada pidana yang memiliki prekonomian yang lebih. Seperti kasus seorang nenek yang mengambil ranting ranting dikebun demi memenuhi/menyambung kehidupan prekonominnya.
KEMBALI KE ARTIKEL