Menurut KBBI, pengertian korupsi adalah tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan atau sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Dan korupsi bisa di artikan sebagai tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaaan dalam suatu organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang merugikan kepentingan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL