Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Three C (Ciamis Child Complaint): Layanan Whistleblower dalam Pemberantasan Kekerasan terhadap Anak

26 April 2022   09:15 Diperbarui: 26 April 2022   09:18 685 0
Kasus kekerasan terhadap anak semakin meresahkan dari tahun ke tahun. Menurut data Kementerian PPA tahun 2021, kasus kekerasan terhadap anak paling sering terjadi di rumah. Pelakunya pun tidak jauh – jauh, P2TP2A Jawa Barat mengatakan sebanyak 38% pelaku kekerasan adalah orang terdekat, diantaranya orangtua. Pada kasus lain juga ditemukan bahwa pelaku kekerasan juga berasal dari saudara, guru bahkan ustadz. Kasus pencabulan terhadap 12 santriwati di sebuah pondok pesantren di Cibiru, Bandung akhir tahun lalu, merupakan puncak dari sederetan kasus kekerasan yang dialami anak – anak di Indonesia. Rata – rata, kasus seperti ini terjadi berulang kali karena korban merasa diancam sehingga tidak bisa melapor. Selain itu, salah satu penyebab kasus pencabulan terhadap 12 santriwati terjadi bertahun – tahun adalah akses keluar masuk pesantren sangat tertutup dan jauh sehingga korban kesulitan untuk keluar dan melaporkannya ke pihak berwenang. Fenomena ini seakan – akan menjadi ‘lingkarang setan’ dan penyebab kenapa kasus kekerasan terhadap anak sulit untuk diberantas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun